Pimpinan dan Anggota DPR Papua Temui Ratusan Pendemo dan Terima Aspirasi
Foto : Pasificpos.com
Pimpinan dan Anggota DPR Papua Temui Ratusan Pendemo dan Terima Aspirasi
Ariyani, SH., MH | 28 Apr, 2026 | 11X Dilihat
Jayapura,- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua menggelar aksi demo di Kota Jayapura, terkait “Papua Darurat Militer dan Kemanusiaan”, yang dititik pusatkan di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura – Papua, Senin, 27 April 2026.
Dalam susana aksi demonstrasi tersebut, Pimpinam dan sejumlah anggota DPR Papua turun ke lapangan untuk mendengar langsung dan menerima aspirasi dari ratusan mahasiswa dan kelompok masyarakat.
Dimana aspirasi tersebut, diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Denny Hennry Bonai, ST. . MH bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan, diantaranya yakni Ketua Komisi I Tan Wie Long, Ketua Komisi IV John Betaubun, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Adam Arisoi, Ketua Fraksi Golkar Jansen Monim, serta anggota DPR Papua Jeremias Wouw, Wagus Hidayat, Yohanis Wakum, Arifin Mansyur dan Joni Suebu.
Usai menerima aspirasi, Ketua DPR Papua, Denny Hennry Bonai dengan tegas menyatakan mengutuk keras aksi pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun terkait aspirasi, pihaknya menerima dan akan menindaklanjutinya ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini, Presiden, Panglima, dan Kapolri.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, menyatakan kehadiran pihak DPR secara langsung merupakan bentuk perhatian terhadap aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa. “Dengan datang langsung menemui saudara-saudara mahasiswa, ini menunjukkan kami sebagai wakil rakyat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan,” ujar Tan Wie Long, usai menerima aspirasi kepada media, Senin, 27 April 2026.
Tan Wie Long, menjelaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima secara simbolis oleh Ketua DPR Papua. Selanjutnya, DPR, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, jika pentingnya menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar ke depan ruang demokrasi benar-benar terbuka, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasi dengan baik, termasuk di gedung DPR Papua,”ujar Tan, sapaan akrabnya.
Menurutnya, DPR Papua tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki kewajiban untuk menerima dan menindaklanjuti setiap masukan dari masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami tidak pernah melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,”jelasnya.
Tak hanya itu, DPR Papua juga menyampaikan keprihatinan terhadap situasi di lapangan yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk dalam hal penyampaian aspirasi. Oleh karena itu, DPR berharap ke depan terdapat perbaikan dalam mekanisme penyampaian pendapat agar lebih kondusif dan konstruktif. (Tiara)





