DPR Papua Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD 2025, Pemprov Papua Kembali Raih Opini WTP
DPR Papua Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD 2025, Pemprov Papua Kembali Raih Opini WTP

Ariyani, SH., MH | 25 Jun, 2026 | 7X Dilihat

Paraparatv.id | Jayapura | DPR Papua menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Kamis (25/6), dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST., MM., MH, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, SE., MM., Wakil Ketua II Mukry M. Hamadi.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Gubernur Papua Komjen Pol (Purn) Mathius D. Fakhiri, S.I.K., M.H, Wakil Gubernur Aryoko A.F. Rumaropen dan para anggota DPR Papua, Pj Sekda Papua Christian Sohilait, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA., ChFA., CSFA, dan jajaran BPK RI, Kepala BPK perwakilan Provinsi Papua, Bhuono Agung Nugroho, SE. M. Si.

Dalam sambutannya, Denny Bonai menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Menurut Denny, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Papua dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Terkait rekomendasi yang nantinya disampaikan BPK RI, baik yang bersifat pengembalian karena kelebihan pembayaran maupun rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan, kami akan menindaklanjutinya bersama Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya. 

Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 dengan tujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengungkapkan permasalahan terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, temuan tersebut tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta dokumen pertanggungjawaban belanja, BPK menemukan adanya ketidaktepatan klasifikasi anggaran belanja daerah pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut mengakibatkan penyajian realisasi belanja pada masing-masing jenis belanja dalam Laporan Realisasi Anggaran menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari yang seharusnya.

BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Papua, termasuk peningkatan kualitas proses penganggaran dan penataan aset daerah, serta permasalahan pengamanan aset berupa kendaraan dinas yang belum dapat ditelusuri keberadaannya atau masih dikuasai pihak yang tidak berhak. 

Meski demikian, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Papua berhasil mempertahankan opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2023,” kata Fathan Subchi.

Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian intern, perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, optimalisasi pendapatan daerah, serta percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Pemerintah Provinsi Papua akan terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan,” ujarnya.(VN)

 

Share: