DPR Papua Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Valentina Ibe sebagai Anggota DPR Papua Daerah Pengangkatan Keerom
Foto : paraparatv.id
DPR Papua Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Valentina Ibe sebagai Anggota DPR Papua Daerah Pengangkatan Keerom
Ariyani, SH., MH | 25 Jun, 2026 | 8X Dilihat
Paraparatv.id | Jayapura | Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Kamis (25/6), dipimpin Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai, ST., MM., MH., didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., dan Wakil Ketua II Mukry M. Hamadi. Rapat turut dihadiri para anggota DPR Papua, Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, serta sejumlah tamu undangan.
Pengucapan sumpah/janji tersebut merupakan bagian dari proses pengisian keanggotaan DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesi berlangsung khidmat dengan diawali pembacaan keputusan pengangkatan dan dilanjutkan pengucapan sumpah/janji di hadapan pimpinan sidang.
Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2819 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengesahan Pengangkatan Anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024–2029 dari daerah pengangkatan Kabupaten Keerom, nama yang ditetapkan adalah Marinus Isage.
Namun, Marinus Isage tidak dapat mengikuti pengucapan sumpah/janji karena telah meninggal dunia pada 16 Juni 2025 berdasarkan kutipan akta kematian yang diterbitkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Keerom
“Atas dasar itu, Kementerian Dalam Negeri menetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-855 Tahun 2026 tentang perubahan atas keputusan sebelumnya, yang menetapkan Saudari Valentina Ibe sebagai anggota DPR Papua melalui mekanisme pengangkatan dari daerah pengangkatan Kabupaten Keerom untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Denny.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengucapan sumpah/janji tersebut telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Sementara itu, sambutan Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait menyebut pengucapan sumpah/janji bukan sekadar seremonial, melainkan momentum sakral yang menegaskan komitmen dalam menjalankan amanat konstitusi demi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Papua mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Saudari Valentina Ibe sebagai anggota DPR Papua daerah pengangkatan Kabupaten Keerom untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029,” kata Sohilait.
Menurutnya, kehadiran Valentina Ibe di DPR Papua diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat adat di akar rumput dengan kebijakan pembangunan daerah.
Ia juga berharap Valentina dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja legislatif sebagai mitra sejajar Pemerintah Provinsi Papua dalam memperkuat fungsi regulasi, penganggaran, dan pengawasan guna mewujudkan transformasi Papua yang cerdas, cerah, dan harmonis.
Lebih lanjut, Sohilait menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan anggota DPR Papua merupakan bentuk afirmasi politik yang memberikan ruang keterwakilan yang adil bagi masyarakat adat, perempuan, dan unsur strategis lainnya di Papua.
“Ini merupakan bukti bahwa Otonomi Khusus Papua menaruh penghormatan yang tinggi terhadap harkat, martabat, serta hak-hak dasar Orang Asli Papua,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga stabilitas, persatuan, dan kedamaian di Tanah Papua.(VN)





