DPR Papua Bersama Pemprov Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Denny Bonai Tegaskan OPD Wajib Hadir
Foto : papuaterkini.com
DPR Papua Bersama Pemprov Bahas Raperda RPJMD 2025–2029, Denny Bonai Tegaskan OPD Wajib Hadir
Ariyani, SH., MH | 27 Mar, 2026 | 9X Dilihat
JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Tahun 2025–2029.
Rapat pembahasan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M Monim dan Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M Hamadi, di Hotel Suni Abepura, Jumat (27/3/2026).
Rapat ini turut dihadiri Wakil Gubernur Papua, Aryoko AF Rumaropen, Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPR Papua, Jansen Monim, beserta anggota dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.
Dalam sambutannya, Denny Bonai menjelaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari pembahasan rancangan akhir RPJMD Papua 2025–2029 sebagai dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, pembahasan ini bertujuan memastikan dokumen RPJMD benar-benar selaras dengan visi dan misi kepala daerah, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dalam rapat ini kita akan mendengar penjelasan dari gubernur yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta pendalaman oleh kepala OPD sesuai rumpun masing-masing,” ujarnya.
Denny berharap melalui proses pembahasan ini, rancangan akhir RPJMD dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Papua Tahun 2025–2029.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengikuti pembahasan secara serius, objektif, dan penuh tanggung jawab guna menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Saya mengajak semua pihak untuk mengikuti pembahasan ini dengan serius, objektif, dan penuh tanggung jawab demi menghasilkan kebijakan pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Papua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denny Bonai mengingatkan seluruh kepala OPD agar wajib hadir dalam rapat pembahasan tersebut.
“Itu keputusan rapat anggota DPR kemarin. Jadi kita minta kepala OPD harus hadir. Bagi yang tidak hadir akan menjadi catatan dan dilaporkan kepada gubernur,” pungkasnya.
(bat)





